This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 03 Mei 2021

GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKILUM 2013

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

Suksesnya implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum apapun, lebih banyak bertumpu pada gurunya karena merupakan ujung tombak pada proses pembelajaran sebagai pengejawantahan kurikulum. Dengan kurikulum 2013 yang berparadigma baru, implementasinya membutuhkan guru professional yang mampu merencanakan, melaksanakan, melakukan monitoring dan evaluasi serta memberikan jaminan mutu dan mempertanggungjawabkan pembelajaran sesuai dengan karakteristik dan perkembangan peserta didik, perkembangan jaman, kebutuhan pembangunan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Kurikulum 2013 yang menekankan sisi penting kompetensi spiritual dan sosial, disamping kompetensi intelektual, maka sudah barang tentu membutuhkan guru yang memiliki konsistensi dan komitmen yang tinggi sebagai jiwa pembelajar, dapat menjadi teladan dalam segala hal yang bermuara pada perbaikan diri secara terus menerus (continual improvement).

Dalam implementasi kurikulum 2013, guru diposisikan sebagai pemegang peran sangat penting dalam merealisasikan pembelajaran. Itulah sebabnya guru harus betul-betul menguasai isi atau substansi kurikulum yang menyangkut kompetensi professional dan paedagogik. Guru harus menguasai isi bidang studi, pemahaman karakteristik peserta didik, melakonkan pembelajaran yang mendidik dan menyenangkan, serta potensi pengembangan profesionalisme dan kepribadian.

Pemerintah, dalam rangka memenuhi tuntutan dalam proses pendidikan, termasuk dalam implementasi kurikulum 2013, kualitas guru terus ditingkatkan. Beberapa upaya misalnya dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Menyukseskan Implementasi Kurikulum 2013

Menyukseskan implementasi kurikulum 2013 perlu dipahami dan didukung oleh semua pihak. Guru sebagai ujungg tombak pelaksana pembelajaran harus melakukan penyesuaian sesuai dengan tuntutan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, memfasilitasinya dengan perangkat undang-undang dan berbagai peraturan pemerintah, yang dalam mengimplementasikannya perlu direvitalisasi kembali dan dijadikan modal dasar oleh para pelaksana kurikulum di sekolah khususnya dalam pembelajaran.

 

1.      Memahami dan merealisasikan undang-undang.

Pemahaman terhadap undang-undang akan lebih mendorong upaya menyukseskan implementasi urikulum 2013. Karena, dalam segala implementasi program pemerintah haruslah bersumber pada payung hukum. Undang-undang yang melandasi system pendidikan adalah undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sudah diberlakukan sejak tahun 2005.

Upaya pengembangan dan output dari proses pendidikan dicantumkan dalam Undang-undang sisdiknas pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk : “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Adapun prinsip penyelenggaraan pendidikan diungkapkan dalam pasal 4 undang-undang sisdiknas sebagai berikut:

1)          Pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

2)          Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna.

3)          Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

4)          Pendidikan diselenggaran dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

5)          Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

6)          Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan.

 

2.      Memahami dan merealisasikan standar nasional

Standar Nasional Pendidikan (SNP) seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP digulirkan dalam rangkameningkatkan mutu pendidikan, pertimbangan terhadap perkembangan zaman, pengemba ngan dan perubahan kurikulum secara periodik.

Seluruh nilai baik dari implementasi kurikulum 2013 harus didukung oleh standar pendidikan. Standar pendidikan harus diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, sehingga diharapkan peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud. Delapan standar nasional pendidikan yang dicanangkan, garis besarnya sebagai berikut:

1)                  Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

2)                  Standar Isi (SI)

3)                  Standar Proses (SP)

4)                  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK)

5)                  Standar Sarana dan Prasarana (SPS)

6)                  Standar Pengelolaan (SPe)

7)                  Standar Pembiayaan (SPem)

8)                  Standar Penilaian Pendidikan (SPP)

 

 

 

 

3.      Memahami dan merealisasikan tupoksi

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) guru yang paling utama adalah berkaitan dengan pembelajaran, yakni merencanakan pembelajaran, pelaksanakan pembelajaran serta menilai/memonitor hasil pembelajaran. Ketiga tugas pokok dan fungsi tersebut menyangkut tiga fungsi manajerial yaitu: perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.

 

4.      Tupoksi menuntut kompetensi

Pelaksanaan tupoksi akan dapat berjalan dengan baik apabila ditunjang oleh kompetensi yang memadai, serta mengacu pada kemampuan dalam melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kompetensi guru tampak dari performansi dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan.

Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, emosional dan spiritual. Rumusan dari kompetensi guru mencakup:

1.         Kompetensi Pedagogik;

2.         Kompetensi Kepribadian;

3.         Kompetensi Sosial;

4.         Kompetensi Profesional.

 

5.      Menguasai keterampilan dasar mengajar

Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran secara efektif memerlukan penguasaan keterampilan dasar mengajar atau keterampilan dasar membelajarkan. Keterampilan dasar membelajarkan merupakan kompetensi yang cukup kompleks yang mengintegrasikan berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh. Keterampilan dasar mengajar tersebut dapat diuraiakan kedalam delapan keterampilan, yaitu:

1)      Keterampilan Bertanya;

2)      Memberi Penguatan;

3)      Mengadakan Variasi;

4)      Menjelaskan;

5)      Membuka dan Menutup Pelajaran;

6)      Membimbing Diskusi Kelompok Kecil;

7)      Mengelola Kelas;

8)      Membelajarkan kelompok kecil dan perorangan.

 

B.     Mengubah Mindset sesuai Tema Kurikulum 2013

Tema yang disusung dalam Kurikulum 2013 adalah: menghasilkan insan Indonesia yang produktif kreatif, inovatif dan afektif (berkarakter) melalui penguatan sikap, keterampian, dan pengetahuan secara terintegrasi.

 

1.      Apa, mengapa, dan bagaimana mengubah mindset

Mindset adalah pola pikir atau cara pandang. Mengubah mindset dalam penataan kurikulum yakni mengubah pola pikir dan cara pandang guru khususnya cara pandang terhadap pembelajaran dan peserta didik. Guru harus lebih dahulu melakukan perubahan mindset. Perubahan mindset diperlukan karena guru adalah orang yang menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik baik secara kelompok maupun secara individual. Masyarakat pada umumnya memandang bahwa guru sebagai orang yang melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan baik secara formal maupun secara informal. Implementasi pembelajaran dalam kurikulum 2013 menuntut perubahan pola, dari teaching centered learning (TCL) ke arah student centered leraning (SCL).

Garis besar perubahan pola pikir dalam implementasi kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :

1)                  Sumber belajar tidak terbatas kepada guru dan buku teks;

2)                  Kelas bukan satu-satunya sumber belajar;

3)                  Belajar dengan beraktivitas;

4)                  Menggunakan pendekatan saintifik, melalui: mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan;

5)                  Merangsang peserta didik untuk suka bertanya, bukan guru yang sering bertanya;

6)                  Mendorong peserta didik untuk mencari tahu, bukan diberi tahu;

7)                  Pembelajaran pengetahuan dan keterampilan secara langsung dan secara tidak langsung ditujukan untuk membentuk sikap;

8)                  Menekankan kolaborasi melalui pengerjaan proyek;

9)                  Menekankan pada proses yang dilakukan secara procedural;

10)              Mendahulukan pemahaman Bahasa Indonesia;

11)              Peserta didik memiliki kekhasan masing-masing; dengan kelompok normal, pengayaan, dan remedial;

12)              Menekankan pada higher order thinking skill (HOTS), dan kemampuan berasumsi secara realistis;

13)              Pentingnya data yang diperoleh melalui kegiatan pengamatan;

 

2.      Penataan Peran dan Fungsi Guru

Pada implementasi kurikulum 2013 terjadi penataan peran dan fungsi guru. Penataan yang dimaksud lebih pada sistem yang sifatnya administrative, kewenangan dan kebebasan guru juga berkurang sesuai dengan keperluan kurikulum. Penataan dengan mengurangi beban guru dimaksudkan agar guru lebih konsentrasi terhadap pembelajaran, tidak lagi disbukkan urusan-urusan yang bersifat administratif.

 

3.      Apa yang harus dipahami guru dari kurikulum 2013

Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk memahami berbagai pedoman, baik pedoman bagi guru maupun pedoman bagi peserta didik, yang semuanya sudah disiapkan pemerintah.

Guru, dalam implementasi kurikulum 2013, dan implementasinya dalam pembelajaran yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter, harus berperan sebagai fasilitator, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Guru juga harus mampu memaknai pembelajaran serta menjadikannya sebagai ajang pembentukan kompetensi, pembentukan karakter dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik secara berkesinambungan (continuous quality improvement).

 

 

4.      Apa yang harus dilakukan guru dalam implementasi kurikulum 2013.

Guru memiliki peran strategis dalam implementasi kuirkulum 2013. Berbagai peran yang menuntut perubahan mindset guru dalam implementasi kurikulum 2013 dapat diidentifikasikan sebagai berikut :

1)     Mendidik dengan baik;

2)     Membelajarkan dengan benar;

3)     Membimbing secara tertib;

4)     Melatih dengan gigih;

5)     Mengembangkan inovasi yang bervariasi;

6)     Memberi contoh dan teladan;

7)     Meneliti sepebuh hati;

8)     Mengembangkan kreativitas secara tuntas;

9)     Menilai Pembelajaran.

 

5.      Bagaimana seharusnya guru mengembangkan pembelajaran.

Iklim pembelajaran yang kondusif, dan pembelajaran yang dapat membangkitkan rasa ingin tahu peserta didik harus menjadi upaya rutin yang diwujudkan Guru; pembelajaran harus diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, sesuai dengan karakteristiknya. Metode pembelajaran harus diubah dari yang biasa dilakukan, yakni pembelajaran yang berpusat pada guru, Teacher Center Learning (TCL) ke metode yang berpusat pada peserta didik, Student Center Learning (SCL).

 

6.      Hak dan kewajiban guru profesional

Sebagai guru professional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu memperhatikan beberapa prinsip profesi guru yang diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dalam Bab III, pasal 7, ayat 1 dikemukakan :

1)      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism.

2)      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan ahlak mulia.

3)      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang yang sesuai dengan bidang tugas.

4)      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.

5)      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesian.

6)      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.

7)      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

8)      Memiliki jaminan perlindungan hokum dalam menjalankan tugas keprofesionalan; dan

9)      Memiliki organisasi profesi yang mmemiliki wewenang untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.

 

Guru professional, sebagaimana tugas dan jabatan lainnya, memiliki hak dan sekaligus kewajiban sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

1.      Hak Seorang Guru

Hak-hak seorang guru seperti tertuang dalam undang-undang guru dan dosen no 14 tahun 2005 pasal 14, adalah:

a)      Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan.

b)      Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.

 

c)      Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.

d)      Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.

e)      Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan sarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesian.

f)       Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik, dan peraturan perundang-undangan.

g)      Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

h)      Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.

i)       Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.

j)       Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dan/atau

k)      Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.

 

2.      Kewajiban Seorang Guru

Adapun kewajiban guru yang melekat seiring dengan haknya dijelaskan dalam pasal 20 Undang-undang Guru dan Dosen no 14 tahun 2005:

a)      Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

b)      Mengkaitkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

c)      Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga, dan satus social ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;

d)      Menjunjung tinggi perturan perundang-undangan, hokum, dank ode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan

e)      Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

 

 

C.    Membentuk Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar

1.      Apa dan bagaimana membentuk KI-KD dalam pembelajaran

Lampiran Permendikbud RI No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan tentang pembelajaran sebagai berikut:

Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psokilogis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran. Pelaksanaan proses pembelajaran, serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

 

Perubahan dan paradigm baru dalam prinsi-prinsip pembelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan dan standar isi adalah:

1)            Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu

2)            Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar belajar berbasis aneka sumber belajar.

3)            Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.

4)            Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.

5)            Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.

6)            Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi.

7)            Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.

8)            Peningkatan dan kesimbangan antara keterampilan fisikal (Hardskill) dan keterampilan mental (softskill)

9)            Pembelajaran yang merupakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.

10)        Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan member keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madya mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).

11)        Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah dan di masyarakat.

12)        Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas.

13)        Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi efektivitas pembelajaran; dan

14)        Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

 

2.      Quantum Learning

Quantum Learning yang dikembangkan Bobbi de Porter dan Mike Hernacki, merupakan pendekatan atau strategi bealajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Pembentukan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) secara efektif dapat dilakukan dengan Quantum Learning ini, sebagai suatu pendekatan belajar yang menawarkan konsep belajar sambil bermain.

Gaya belajar setiap orang berbeda-beda. Pemahaman terhadap gaya belajar memungkinkan guru, peserta didik dan siapa saja yang terlibat dalam proses pembelajaran dapat melakukan secara optimal dan menyenangkan pembentukan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dapat dilakukn dengan prosedur sebagai berikut:

1)           Kekuatan AMBAK (Apa Manfaatnya Bagiku)

2)           Penataan lingkungan Belajar.

3)           Memupuk sipak juara

4)           Bebaskan gaya belajarnya.

5)           Biasakan mencatat.

6)           Biasakan membaca.

7)           Jadikan peserta didik lebih kreatif.

8)           Latih kekuatan memori peserta didik

 

3.      Quantum Teaching

Jika dalam belajar ada quantum learning, maka dalam pengajaran ada quantum teaching. Pembentukan KI dan KD juga bisa dilakukan melalui quantum teaching untuk meningkatkan proses pembelajaran yang lebih menyenangkan. Quantum teaching mencakup petunjuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif, merancang pembelajaran, menyajikan materi dan memudahkan proses belajar.

Desain Quantum teaching dikenal dengan istilah TANDUR yakni:

1)          Tumbuhkan

2)          Alami

3)          Namai

4)          Demonstrasikan

5)          Ulangi; dan

6)          Rayakan

 

4.      Prosedur pembentukan kompetensi inti dan kompetensi dasar.

Keberlangsungan standar proses dalam pendidikan, agar Pembentukan KI-KD berjalan lancar dan mencapai hasil yang efektif perlu pembelajaran yang melalui serangkaian tahapan yang saling terkait terdiri dari tiga tahapan diantaranya :

1)        Membuka Pembelajaran

a)        Menciptakan iklim belajar

b)        Membina keakraban

c)        Pretes (test awal)

2)        Membentuk KI-KD sebagai kegiatan inti pembelajaran

3)        Menutup Pembelajaran

 

5.      Menerapkan Saintifik Method dalam membentuk KI-KD

Pendekatan saintifik dalam pembelajaran menekankan pada keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka untuk secara aktif mengamati, menanya, mencoba, menalar, mengkomunikasikan, dan membuat jejaring dengan prosedur sebagai berikut :

1)     Pemanasan dan apersepsi;

2)     Eksplorasi;

3)     Konsolidasi pembelajaran;

4)     Pembentukan sikap dan keterampilan;

5)     Penilaian formatif.

 

 

6.      Menilai Ketercapaian KI-KD

Ketuntasan belajar seorang peserta didik dilihat dari kemampuan menyelesaikan, menguasai kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran minimal 65% dari seluruh KI-KD. Sedangkan keberhasilan kelas dilihat dari jumlah peserta didik yang mampu menyelesaikan atau mencapai minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumlah peserta didik yang ada di kelas tersebut. Perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mendapat kesulitan belajar melalui kegiatan remedial.

 

D.    Membangun Sikap Spiritual Dan Sikap Sosial

1.     Membuat kesan pertama yang menyenangkan

Hampir dalam setiap perjumpaan, dalam situasi apapun, pertemuan pertama memberikan penilaian tentang diri kita, betapa pentingnya pertemuan pertama dalam pembelajaran serta pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik sedikitnya ada tujuh hal yang dapat dijadikan sebagai pengingat ketika kita berkomunikasi dengan peserta didik, diantaranya :

1)          Tampil penuh percaya diri

2)          Menunjukkan sikap humor

3)          Tersenyum

4)          Melakukan kontak mata

5)          Berpakaian yang pantas dan wajar

6)          Selalu tampil bersih dan bugar

7)          Memberikan jawaban yang cepat dan tepat terhadap setiap pertanyaan.

 

2.          Memahami dan mengembangkan pribadi peserta didik

Guru yang memahami karakteristik peserta didik, dapat mendorong guru untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang tepat, efektif dan menyenangkan. Sehingga, data dari profil setiap peserta didiknya menjadi masukan dan evaluasi serta acuan melangkah bagi guru untuk menetapkan strategi pembelajaran yang tepat dilaksanakan, baik secara individu maupun secara klasikal.

 

3.          Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan pengaruh.

Aktifitas mempengaruhi peserta didik dalam pembelajaran, memiliki teknik dan strategi.  Teknik dan strategi yang dapat digunakan guru dikemukakan oleh Yulk (2002) dengan metodenya yang dikenal influence Behavior Questionare (IBQ) sebagai berikut :

1)          Rational Persuation

2)          Inspiration Sppeals Tactics

3)          Consultation tactics

4)          Ingratiation Tactics

5)          Personal Appeal Tactics

6)          Exchange Tactics

7)          Coalition Tactics

8)          Pressure tactics

9)          Legitimizing tactics

 

4.     Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan komunikasi.

Proses pembelajaran sejatinya merupakan proses komunikasi tiga arah, antara guru dengan murid, murid dengan guru dan urid dengan murid. Beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam pengembangkan pembelajaran sebagai sebuah komunikasi yang efektif:

1)          Gerakan tubuh

2)          Kontak Mata

3)          Ekspresi wajah

4)          Tampil beda

5)          Respect

6)          Empaty

7)          Audible

8)          Clarity

9)          Rendah hati

 

 

5.     Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan hadiah dan hukuman.

Reward and punishment atau hadiah dan hukuman dapat digunakan untuk membangun dan mengembangkan sikap spirituak (KI-1) dan sikap social (KI-2) secara efektif sesuai dengan konteksnya. Hadiah yang diberikan tidak selamanya berbentuk materi tetapi dapat juga berbentuk pujian untuk menciptakan suasana pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Sedangkan hukuman diperlukan bagi siswa yang menyimpang tidk dengan menggunakan hukuman fisik tetapi digunakan hukuman yang membuat peserta didik mengerti mengapa mereka diberikan hukuman.

 

6.     Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan kemanusiaan.

Nilai kemanusiaan begitu penting, apalagi dalam proses pembelajaran. Penghargaan nilai kemanusiaan untuk memanusiakan peserta didik dalam pembelajaran yang dapat dilakukan guru diantaranya; mulailah dengan memperhatikan perasaan peserta didik dengan cermat; kemudian berikan pandangan yang tepat bagi mereka; sampaikan ide-ide penting yang sesuai dengan karakteristik peserta didik; dan aturlah sikap dan gerak gerik kita agar tidak menyinggung peserta didik. Secara otomatis peserta didik akan merasa tersanjung dan tertarik dengan kita sehingga akan termotivasi untuk mengikuti pembelajaran yang disajikan.

 

7.    Membangun Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dengan Menghindari Perdebatan.

Pemahaman dan penghormatan guru dan siswa dalam perbedaan pendapat menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Beberapa cara yang dapat dilakukan guru dalam pembelajaran untuk menghindari perdebatan yang tidak berguna :

1)     Sambut baik pendapat peserta didik yang berbeda.

2)     Jangan percaya terhadap kesan pertama naluri anda.

3)     Kendalikan emosi, agar tetap stabil.

4)     Dengarkanlah dulu apa yang dikemukakan peserta didik, beri kesempatan kepada mereka untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya.

5)     Temukanlah kata sepakat, ketika selesai mendengarkan pendapat peserta didik, pikirkanlah hal-hal yang kita setujui.

6)     Jujurlah terhadap peserta didik, sehingga anda dapat menerima suatu kesalahan, dan sampaikanlah terhadap peserta didik.

7)     Berjanjilah untuk memikirkan ide-ide peserta didik, dan mempelajarinya dengan seksama.

8)     Berterima kasih kepada peserta didik dengan tulus terhadap minat-minat mereka.

9)     Jangan tergesa-gesa bertindak; dan berilah kesempatan kepada peserta didik untuk memikirkan setiap masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran.

 

8.     Membangun Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dengan Percaya Diri.

Memupuk rasa percaya diri dalam proses pembelajaran akan menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam mengikuti pembelajaran dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya di sekolah maupun di luar sekolah. Tujuh langkah untuk mengembangkan rasa percaya diri yang dapat dilakukan adalah (diolah dan kembangkan dari www.astaga.com) :

1)          Perhatikan sikap duduk dan berdiri

2)          Bergaul dengan orang-orang yang memiliki rasa percaya diri.

3)          Ingat kembali ketika kita merasa percaya diri.

4)          Latihan

5)          Kenali diri sendiri

6)          Jangan terlalu keras kepada diri sendiri.

7)          Jangan takut mengambil resiko.

 

Rasa percaya diri harus senantiasa dipupuk dalam pembelajaran maupun pergaulan, karena pada umunya akan menjadikan peserta didik memiliki ketahanan dari berbagai situasi, tekanan, perubahan dan dapat mengontrol dirinya serta memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan.

9.     Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan lingkungan.

Pemahaman dan kemampuan diri peserta didik terhadaplingkungan menjadi bagian penting dalam makna dan proses pembelajaran. Pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif dalam membangun dan mengembangkan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik serta menciptakan lingkungan masyarakat yang peduli baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan menciptakan lingkungan ini terdapat dua hal yang harus dilakukan yakni analisis lingkungan:

1)      Analisis potensi lingkungan Internal

2)      Analisis Potensi Lingkungan Eksternal

 

10.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan kecerdasan emosional.

Kecerdasan emosional adalah suatu kecerdasan seseorang dalam memahami emosi atau situasi dan perasaan orang lain. Pembelajaran di sekolah hendaknya lebih memperhatikan kemampuan emosional peserta didik, tidak hanya mengembangkan kemampuan intelektual, indikator kemampuan emosional ditunjukkan oleh keterampilan dalam melakukan kompilasi dan sinergi dari berbagai informasi barang atau jasa yang baru untuk menghasilkan suatu produk yang lebih inovatif, dengan cara-carakrea if, sehingga menghasilkan sesuatu yang memiliki keunggulan kompetitif.

 

11.      Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan perbaikan berkesinambungan. 

Perbaikan berkesinambungan (continual improvement) harus menjadi bagian utama dalam implementasi manajemen mutu terpadu di sekolah. Manajemen sekolah harus melalukan perbaikan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dijalankan dan juga membahas bila ada suatu permasalahan pada implemantasi kurikulum.

Jika konsep perbaikan berkesinambungan ini diterapkan, secara tidak langsung akan menjadi pembelajaran bagi peserta didik. Peserta didik akan melihat, mengalami dan merasakan langsung tentang budaya perbaikan yang terus dilakukan di sekolahnya, yang akan mewarnai pemahaman dan sikapnya di masa yang akan datang.

 

E.     Mengembangkan strategi dan pendekatan pembelajaran

Implementasi pembelajaran dalam kurikuluk 2013 lebih menekankan kepada pembelajaran konstektual dengan student center, dan pendekatan ilmiah, dalam pelaksanaannya menuntut guru untuk dapat secara efektif mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar.

1.      Memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran

Rancangan interaksi antara siswa dengan guru dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan tertentu adalah merupakan pola umum dari strategi pembelajaran. Berbagai jenis strategi itu dapat dipahami berdasarkan 1) rasio guru dan siswa yang terlibat dalam pembelajaran; 2) pola hubungan guru dan siswa dalam proses pembelajaran; 3) peranan guru dan siswa dalam pengelolaan pembelajaran; 4) peran guru dan siswa dalam mengolah “pesan” atau materi pembelajaran; dan 5) proses berpikir dalam mengolah “pesan” atau materi pembelajaran.

Dalam pasal 2 Undang-Undang RI no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan pasal 32 UUD 1945, bahwa kriteria pemilihan strategi pembelajaran hendaknya didasarkan kepada kesuaian dengan: 1) Tujuan pembelajaran atau pendidikan yang ingin dicapai; 2) peranan guru dan siswa yang diharapkan dalam mencapai tujuan pendidikan; 3) karakteristik mata pelajaran atau bidang studi; 4) kondisi lingkungan belajar atau keadaan lingkungan serta keadaan sarana dan waktu pembelajaran yang tersedia.

 

2.      Mengembangkan pendekatan pembelajaran yang relevan

Pendidikan orang dewasa atau andragogi dapat menjadi alternatif pendekatan pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, terutama dalam pembentukan KI dan KD peserta didik melalui penanaman sikap, pengetahuan dan keterampilan terintegrasi dan seoptimal mungkin.

Pembelajaran yang efektif dan menyenangkan yang sesuai dengan standar proses perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) Pembelajaran harus lebih menekankan kepada praktik; 2) pembelajaran harus dapat menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat; 3) perlu dikembangkan iklim pembelajaran yang demokratis; 4) lebih ditekankan kepada masalah-masalah actual; 5) perlu dikembangkan saintific method.

3.      Pembelajaran berbasis lingkungan

Lingkungan tidak terlepas dalam proses pembelajaran dan kehidupan. Belajar dengan pendekatan lingkungan berarti peserta didik mendapatkan pemahaman dan kompetensi dengan cara mengamati dan melakukan secara langsung apa-apa yang ada dan berlangsung disekitarnya baik di sekolah, rumah dan lingkungan yang kompeten dengan masalah yang dihadapinya.

4.      Pembelajaran berbasis masyarakat

Pendidikan yang baik dalam praktiknya melibatkan unsure masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata terutama keikut sertaannya dalam memberikan gagasan, kritik membangun, dukungan dan pelaksanaan pendidikan.

5.      Pembelajaran Berbasis Kewirausahaan

Jiwa wirausaha seharusnya dikembangkan pada diri peserta didik yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Wirausaha di sekolah berarti memadukan kepribadian, peluang, keuangan, dan sumber day yang ada di lingkungan sekolah guna mengambil keuntungan. Ketika ingin sukses mengembangkan program kewirausahaan di sekolah maka kepala sekolah, tenaga kependidikan baik guru maupun non guru dan peserta didik harus dilatih dan dibiasakan berpikir wirausaha.

6.      Model-Model Pembelajaran yang Sesuai dengan Kurikulum 2013.

Model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh Guru. Mengingat kurikulum 2013 berbasis pembelajaran saintifik, maka model pembelajaran pun yang mendukung kearah itu. Contoh kegiatan dalam model pembelajaran dikaitkan dengan pendekatan saintifik (5M) adalah sebagai berikut:

1)        Pembelajaran inkuiri (Inquiry Learning);

2)        Pembelajaran diskoveri (Discovery learning);

3)        Pembelajaran berbasis masalah (Problem based learning);

4)        Pembelajaran berbasis proyek (Project bases learning).

 

 

F.     Nasib Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Implementasi kurikulum 2013

1.      Guru dalam perspektif global

Globalisasi akhirnya menjadi sebuah keniscayaan, yang tidak bias ditolak. Oleh karena itu, implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran pun harus menyesuaikan dan menyikapi dengan cara yang tepat terhadap arus globalisasi ini.

Paradigma dan wawasan guru bersama peserta didiknya harus terbuka dan waspada terhadap pemahaman global itu. Bahwa interaksi penduduk bumi terjadi dimana-mana dengan berbagai model, budaya dan agama yang berbeda, karenanya harus disikapi denga sikap yang tepat. Guru bukan lagi satu-satunya sumber informasi, tetapi informasi terdapat di banyak tempat dan cara. Guru tidak boleh lagi merasa sebagai ‘superman’ tetapi harus menjadi fasilitator bagi pembelajaran peserta didiknya.

2.      Peran Guru TIK dalam implementasi kurikulum 2013

Dalam implementasi kurikulum 2013, peran Guru TIK adalah sebagai berikut :

a)        Membimbing peserta didik untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menangah

b)        Memfasilitasi sesame guru dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

c)        Memfasilitasi tenaga kependidikan dalam mengembangkan system manajemen sekolah berbasis TIK.

 

3.      Kewajiban Guru TIK dalam implementasi kurikulum 2013

Kewajiban guru TIK dalam pembelajaran berbasis kurikulum 2013 dituangkan dalam Permendikbud Nomor 68 tahun 2014, sebagai berikut:

a)        Membimbing peserta didik untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta manyajikan serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancran proses pembelajaran.

b)        Memfasilitasi sesame guru untuk mencari, mengolah, menyimpan,menyajikan serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

c)        Memfasilitasi tenaga kependidikan untuk mengembangkan system manajemen sekolah berbasis TIK.

 

4.      Tupoksi Guru TIK

Tupoksi guru TIK, sedikitnya ada 12 Tupoksi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kedua belas Tupoksi tersebut adalah:

1)          Menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK per tahun

2)          Melaksanakan layanan dan bimbingan TIK sesuai rancangan.

3)          Menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan dan bimbingan TIK.

4)          Mengevaluasi proses dan hasil layanan bimbingan TIK.

5)          Menganalisis hasil layanan dan bimbingan TIK.

6)          Melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan dan bimbingan TIK.

7)          Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional.

8)          Membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler.

9)          Membimbing guru dalam penggunaan TIK.

10)      Membimbing tenaga kependidikan dalam menggunakan TIK.

11)      Melaksanakan pengembangan diri

12)      Melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau membuat karya inovatif.

 

 

5.      Tunjangan Guru TIK

Hak guru TIK yang berupa tunjangan dituangkan dalam Peraturan Mendikbud no 68 tahun 2014. Rambu-rambu dalam peraturan ini, bahwa guru TIK berhak mendapatkan tunjangan profesi, dengan memenuhi tiga persyaratan yakni :

1)          Guru TIK harus membimbing minimal 150 peserta didik per tahun pelajaran.

2)          Guru TIK wajib membimbing teman sejawat dan guru lain dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran berbasis TIK.

3)          Guru TIK menjadi coordinator tim dapodik di sekolah.

 

G.    Koordinasi, Komunikasi, dan Supervisi dalam Menggalang Implementasi Kurikulum 2013.

 

Dalam implementasi kurikulum 2013 terdapat tiga dimensi utama yang harus diperhatikan yang akan menentukan keberhasilan, efektivitas, efesiensi dan produktivitas pembelajaran. Ketiga hal tersebut adalah;

 

1.      Koordinasi dalam implementasi kurikulum 2013.

Bagian penting dalam implementasi kurikulum 2013 adalah koordinasi. Koordinasi dapat berlangsung secara efektif apabila dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dari tahap awal sampai akhir pekerjaan; ada hubungan dan pertemuan-pertemuan diantara berbagai pihak terkait, serta adanya keterbukaan, sehingga perbedaan pandangan dapat didiskusikan dan diselesaikan bersam.

a.       Perlunya Koordinasi

Melalui koordinasi setiap bagian yang menjalankan fungsi dengan spesialisasi tertentu dapat dipadukan dan dihubungkan satu sama lain, sehingga dapat menjalankan peranannya secara selaras dalam mewujudkan tujuan bersama. Koordinasi sangat penting dalam meningkatkan efesiensi dan efektivitas pencapaian tujuan lembaga.

b.      Macam-Macam Koordinasi

1)     Berbagai macam dan cara berkoordinasi dapat dikelompokkan berdasarkan ruang lingkup dan arah kegiatannya, Handayaningrat (dalam mulyasa 2002) mengemukakan : Koordinasi internal yang mencakup tiga bentuk koordinasi: (1) koordinasi vertikal; (2) koordinasi horizontal; dan (3) koordinasi diagonal.

2)     Koordinasi eksternal, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi eksternal yang bersifat fungsional koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.

 

c.       Cara melakukan Koordinasi

Cara melakukan koordinasi dapat dilakukan secara formal dan informal; secara formal dapat diwujudkan dalam bentuk upaya impersonal seperti dalam kehidupan birokrasi, membuat peraturn atau pedoman, mengangkat pejabat dan panitia bersama; sedangkan secara informal dilakukan dengan cara pembicaraan dan konsultasi dalam pertemuan diluar dinas.

 

2.      Komunikasi dalam implementasi kurikulum 2013.

a.       Komunikasi Internal.

Komunikasi internal dalam implementasi kurikulum dilakukan antar personal yang sehat dan efektif, baik antara kepala sekolah dengan guru, maupun antara guru dengan personal lainnya. Hal ini menjadi wajib dilakukan karena implementasi kurikulum 2013 di sekolah sulit terwujud tanpa adanya komunikasi internal yang intens.

 

b.  Komunikasi Eksternal

Disamping komunikasi internal, maka komunikasi eksternal juga tidak kalah pentingnya dalam implementasi kurikulum 2013. Karena bagaimanapun, sekolah tetap membutuhkan pihak eksternal sebagai stakeholder. Sekolah membutuhkan orang tua dan masyakarat pengguna lulusan.

Komunikasi aktif penting dilakukan secara baik antara sekolah dengan pihak eksternal, yakni orang tua dan masyarakat. Komunikasi ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.

 

3.      Supervisi dalam implementasi kurikulum 2013.

Supervisi terhadap implementasi kurikulum 2013 harus dilakukan demi memastikan efektifitasnya dalam kegiatan pembelajaran.

a.       Hakikat supervisi

Pada hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinu, pengembangan kemampuan professional personil, perbaikan situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.

b. Tujuan dan Fungsi Supervisi

1)      Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.

2)      Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.

3)      Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka mengadakan perbaikan.

4)      Mengingatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.

5)      Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestsi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya.

6)      Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat.

7)      Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan yang tidak wajar dan kritik yang tidak sehat dari masyarakat.

8)      Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.

9)      Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) diantara guru.

 

c. Teknik Supervisi

1)     Kunjungan dan observasi kelas

2)     Pembicaraan individual

3)     Diskusi kelompok

4)     Demonstrasi pembelajaran

5)     Perpustakaan professional.

 

4.                  Koordinasi antar kementrian

Koordinasi antar kementrian perlu dilakukan dengan mengacu kepada kebijakan-kebijakan sebagai berikut :

a.       Peningkatan koordinasi antara kemendikbud dengan lembaga terkait untuk menyinergikan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kurikulum.

b.      Peningkatan koordinasi antara kemendikbud dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, LPMP, serta satuan pendidikan untuk menyinergikan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kurikulum.

 

 


 

BAB III

SIMPULAN

 

 

Akhirnya, dari sekian banyak uraian tentang kurikulum 2013, dapat disimpulkan, bahwa bagian pertama dan utama suksesnya implementasi kurikulum adalah bertumpu pada guru sebagai ujung tombak di lapangan dalam proses pembelajaran.

 

Guru bukan saja sebagai ujung tombak pendidikan dan pembelajaran, tetapi merupakan kunci keberhasilan kurikulum secar keseluruhan. Peran penting guru dalam menjabarkan kompetensi inti dan kompetensi dasar menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik; Begitu juga menentukan ruang lingkup dan kesulitan belajar peserta didik serta kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, serta melakukan evaluasi kemajuan belajar peserta didik


DAFTAR PUSTAKA

 

Mulyasa. 2017. Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.