BAB I
PENDAHULUAN
Suksesnya
implementasi kurikulum 2013 dan
kurikulum apapun, lebih banyak bertumpu pada gurunya karena merupakan ujung
tombak pada proses pembelajaran sebagai pengejawantahan kurikulum. Dengan
kurikulum 2013 yang berparadigma baru, implementasinya membutuhkan guru
professional yang mampu merencanakan, melaksanakan, melakukan monitoring dan
evaluasi serta memberikan jaminan mutu dan mempertanggungjawabkan pembelajaran
sesuai dengan karakteristik dan perkembangan peserta didik, perkembangan jaman,
kebutuhan pembangunan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
Kurikulum
2013 yang menekankan sisi penting kompetensi spiritual dan sosial, disamping
kompetensi intelektual, maka sudah barang tentu membutuhkan guru yang memiliki
konsistensi dan komitmen yang tinggi sebagai jiwa pembelajar, dapat menjadi
teladan dalam segala hal yang bermuara pada perbaikan diri secara terus menerus
(continual improvement).
Dalam
implementasi kurikulum 2013, guru diposisikan sebagai pemegang peran sangat
penting dalam merealisasikan pembelajaran. Itulah sebabnya guru harus
betul-betul menguasai isi atau substansi kurikulum yang menyangkut kompetensi
professional dan paedagogik. Guru harus menguasai isi bidang studi, pemahaman
karakteristik peserta didik, melakonkan pembelajaran yang mendidik dan
menyenangkan, serta potensi pengembangan profesionalisme dan kepribadian.
Pemerintah,
dalam rangka memenuhi tuntutan dalam proses pendidikan, termasuk dalam
implementasi kurikulum 2013, kualitas guru terus ditingkatkan. Beberapa upaya
misalnya dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru
(PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Menyukseskan Implementasi Kurikulum 2013
Menyukseskan
implementasi kurikulum 2013 perlu dipahami dan didukung oleh semua pihak. Guru
sebagai ujungg tombak pelaksana pembelajaran harus melakukan penyesuaian sesuai
dengan tuntutan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan, memfasilitasinya dengan
perangkat undang-undang dan berbagai peraturan pemerintah, yang dalam
mengimplementasikannya perlu direvitalisasi kembali dan dijadikan modal dasar
oleh para pelaksana kurikulum di sekolah khususnya dalam pembelajaran.
1.
Memahami dan merealisasikan undang-undang.
Pemahaman
terhadap undang-undang akan lebih mendorong upaya menyukseskan implementasi
urikulum 2013. Karena, dalam segala implementasi program pemerintah haruslah
bersumber pada payung hukum. Undang-undang yang melandasi system pendidikan
adalah undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sudah
diberlakukan sejak tahun 2005.
Upaya
pengembangan dan output dari proses pendidikan dicantumkan dalam Undang-undang
sisdiknas pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk : “Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Adapun
prinsip penyelenggaraan pendidikan diungkapkan dalam pasal 4 undang-undang
sisdiknas sebagai berikut:
1)
Pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2)
Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu kesatuan yang sistemik dengan
system terbuka dan multimakna.
3)
Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4)
Pendidikan diselenggaran dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5)
Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
6)
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan.
2.
Memahami dan merealisasikan standar nasional
Standar
Nasional Pendidikan (SNP) seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 19
Tahun 2005 tentang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP digulirkan dalam
rangkameningkatkan mutu pendidikan, pertimbangan terhadap perkembangan zaman,
pengemba
ngan dan perubahan kurikulum secara periodik.
Seluruh
nilai baik dari implementasi kurikulum 2013 harus didukung oleh standar
pendidikan. Standar pendidikan harus diberlakukan secara serentak di seluruh
wilayah Indonesia, sehingga diharapkan peningkatan mutu pendidikan dapat
terwujud. Delapan standar nasional pendidikan yang dicanangkan, garis besarnya
sebagai berikut:
1)
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
2)
Standar Isi (SI)
3)
Standar Proses (SP)
4)
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK)
5)
Standar Sarana dan Prasarana (SPS)
6)
Standar Pengelolaan (SPe)
7)
Standar Pembiayaan (SPem)
8)
Standar Penilaian Pendidikan (SPP)
3.
Memahami dan merealisasikan tupoksi
Tugas
pokok dan fungsi (Tupoksi) guru yang paling utama adalah berkaitan dengan
pembelajaran, yakni merencanakan pembelajaran, pelaksanakan pembelajaran serta
menilai/memonitor hasil pembelajaran. Ketiga tugas pokok dan fungsi tersebut
menyangkut tiga fungsi manajerial yaitu: perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian.
4.
Tupoksi menuntut kompetensi
Pelaksanaan
tupoksi akan dapat berjalan dengan baik apabila ditunjang oleh kompetensi yang
memadai, serta mengacu pada kemampuan dalam melaksanakan sesuatu yang diperoleh
melalui pendidikan. Kompetensi guru tampak dari performansi dan perbuatan yang
rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas
pendidikan.
Kompetensi
guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi,
sosial, emosional dan spiritual. Rumusan dari kompetensi guru mencakup:
1.
Kompetensi Pedagogik;
2.
Kompetensi Kepribadian;
3.
Kompetensi Sosial;
4.
Kompetensi Profesional.
5.
Menguasai keterampilan dasar mengajar
Melaksanakan
kegiatan pendidikan dan pembelajaran secara efektif memerlukan penguasaan
keterampilan dasar mengajar atau keterampilan dasar membelajarkan. Keterampilan dasar
membelajarkan merupakan kompetensi yang cukup kompleks yang mengintegrasikan
berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh. Keterampilan dasar
mengajar tersebut dapat diuraiakan kedalam delapan keterampilan, yaitu:
1)
Keterampilan Bertanya;
2)
Memberi Penguatan;
3)
Mengadakan Variasi;
4)
Menjelaskan;
5)
Membuka dan Menutup Pelajaran;
6)
Membimbing Diskusi Kelompok Kecil;
7)
Mengelola Kelas;
8)
Membelajarkan kelompok kecil dan perorangan.
B.
Mengubah Mindset sesuai Tema Kurikulum 2013
Tema
yang disusung dalam Kurikulum 2013 adalah: menghasilkan insan Indonesia yang
produktif kreatif, inovatif dan afektif (berkarakter) melalui penguatan sikap,
keterampian, dan pengetahuan secara terintegrasi.
1.
Apa, mengapa, dan bagaimana mengubah mindset
Mindset
adalah pola pikir atau cara pandang. Mengubah mindset dalam penataan kurikulum
yakni mengubah pola pikir dan cara pandang guru khususnya cara pandang terhadap
pembelajaran dan peserta didik. Guru
harus lebih dahulu melakukan perubahan mindset. Perubahan mindset diperlukan
karena guru adalah orang yang menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta
didik baik secara kelompok maupun secara individual. Masyarakat pada umumnya
memandang bahwa guru sebagai orang yang melaksanakan berbagai kegiatan
pendidikan baik secara formal maupun secara informal. Implementasi pembelajaran dalam kurikulum 2013 menuntut
perubahan pola, dari teaching centered learning (TCL) ke arah student centered
leraning (SCL).
Garis
besar perubahan pola pikir dalam implementasi kurikulum 2013 adalah sebagai
berikut :
1)
Sumber belajar tidak terbatas kepada guru dan buku teks;
2)
Kelas bukan satu-satunya sumber belajar;
3)
Belajar dengan beraktivitas;
4)
Menggunakan pendekatan saintifik, melalui: mengamati, menanya, mencoba,
menalar, dan mengkomunikasikan;
5)
Merangsang peserta didik untuk suka bertanya, bukan guru yang sering
bertanya;
6)
Mendorong peserta didik untuk mencari tahu, bukan diberi tahu;
7)
Pembelajaran pengetahuan dan keterampilan secara langsung dan secara tidak
langsung ditujukan untuk membentuk sikap;
8)
Menekankan kolaborasi melalui pengerjaan proyek;
9)
Menekankan pada proses yang dilakukan secara procedural;
10)
Mendahulukan pemahaman Bahasa Indonesia;
11)
Peserta didik memiliki kekhasan masing-masing; dengan kelompok normal,
pengayaan, dan remedial;
12)
Menekankan pada higher order thinking skill (HOTS), dan kemampuan berasumsi
secara realistis;
13)
Pentingnya data yang diperoleh melalui kegiatan pengamatan;
2.
Penataan Peran dan Fungsi Guru
Pada
implementasi kurikulum 2013 terjadi penataan peran dan fungsi guru. Penataan
yang dimaksud lebih pada sistem yang sifatnya administrative, kewenangan dan
kebebasan guru juga berkurang sesuai dengan keperluan kurikulum. Penataan dengan mengurangi beban guru dimaksudkan agar
guru lebih konsentrasi terhadap pembelajaran, tidak lagi disbukkan
urusan-urusan yang bersifat administratif.
3.
Apa yang harus dipahami guru dari kurikulum 2013
Implementasi
kurikulum 2013 menuntut guru untuk memahami berbagai pedoman, baik pedoman bagi
guru maupun pedoman bagi peserta didik, yang semuanya sudah disiapkan
pemerintah.
Guru,
dalam implementasi kurikulum 2013, dan implementasinya dalam pembelajaran yang
produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter, harus berperan sebagai
fasilitator, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik
agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Guru juga harus mampu memaknai pembelajaran serta
menjadikannya sebagai ajang pembentukan kompetensi, pembentukan karakter dan
perbaikan kualitas pribadi peserta didik secara berkesinambungan (continuous
quality improvement).
4.
Apa yang harus dilakukan guru dalam implementasi
kurikulum 2013.
Guru memiliki peran strategis dalam implementasi kuirkulum 2013. Berbagai peran yang menuntut perubahan mindset guru
dalam implementasi kurikulum 2013 dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1)
Mendidik dengan baik;
2)
Membelajarkan dengan benar;
3)
Membimbing secara tertib;
4)
Melatih dengan gigih;
5)
Mengembangkan inovasi yang bervariasi;
6)
Memberi contoh dan teladan;
7)
Meneliti sepebuh hati;
8)
Mengembangkan kreativitas secara tuntas;
9)
Menilai Pembelajaran.
5.
Bagaimana seharusnya guru mengembangkan pembelajaran.
Iklim
pembelajaran yang kondusif, dan pembelajaran yang dapat membangkitkan rasa
ingin tahu peserta didik harus menjadi upaya rutin yang diwujudkan Guru;
pembelajaran harus diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, sesuai
dengan karakteristiknya. Metode pembelajaran harus diubah dari yang biasa
dilakukan, yakni pembelajaran yang berpusat pada guru, Teacher Center Learning
(TCL) ke metode yang berpusat pada peserta didik, Student Center Learning
(SCL).
6.
Hak dan kewajiban guru profesional
Sebagai
guru professional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu
memperhatikan beberapa prinsip profesi guru yang diatur dalam undang-undang no
14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dalam Bab III, pasal 7, ayat 1 dikemukakan
:
1)
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism.
2)
Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan
dan ahlak mulia.
3)
Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang yang sesuai dengan bidang
tugas.
4)
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5)
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesian.
6)
Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7)
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan
dengan belajar sepanjang hayat.
8)
Memiliki jaminan perlindungan hokum dalam menjalankan tugas
keprofesionalan; dan
9)
Memiliki organisasi profesi yang mmemiliki wewenang untuk mengatur hal-hal
yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.
Guru
professional, sebagaimana tugas dan jabatan lainnya, memiliki hak dan sekaligus
kewajiban sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
1.
Hak Seorang Guru
Hak-hak
seorang guru seperti tertuang dalam undang-undang guru dan dosen no 14 tahun
2005 pasal 14, adalah:
a) Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan
jaminan kesejahteraan.
b) Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas
dan prestasi kerja.
c) Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak
atas kekayaan intelektual.
d) Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
e) Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan sarana
pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesian.
f) Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut
menentukan kelulusan, penghargaan dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai
dengan kaidah pendidikan, kode etik, dan peraturan perundang-undangan.
g) Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam
melaksanakan tugas.
h) Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi
profesi.
i) Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan
kebijakan pendidikan.
j) Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan
meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dan/atau
k) Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam
bidangnya.
2.
Kewajiban Seorang Guru
Adapun
kewajiban guru yang melekat seiring dengan haknya dijelaskan dalam pasal 20
Undang-undang Guru dan Dosen no 14 tahun 2005:
a) Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran
yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
b) Mengkaitkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
c) Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu atau
latar belakang keluarga, dan satus social ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran;
d) Menjunjung tinggi perturan perundang-undangan, hokum,
dank ode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e) Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
C.
Membentuk Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar
1.
Apa dan bagaimana membentuk KI-KD dalam pembelajaran
Lampiran
Permendikbud RI No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah menjelaskan tentang pembelajaran sebagai berikut:
Pembelajaran
pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psokilogis peserta didik.
Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran.
Pelaksanaan proses pembelajaran, serta penilaian proses pembelajaran untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Perubahan
dan paradigm baru dalam prinsi-prinsip pembelajaran yang sesuai dengan standar
kompetensi lulusan dan standar isi adalah:
1)
Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu
2)
Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar belajar
berbasis aneka sumber belajar.
3)
Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan
pendekatan ilmiah.
4)
Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
5)
Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.
6)
Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran
dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi.
7)
Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
8)
Peningkatan dan kesimbangan antara keterampilan fisikal (Hardskill) dan
keterampilan mental (softskill)
9)
Pembelajaran yang merupakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
sebagai pembelajar sepanjang hayat.
10)
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan member keteladanan (ing
ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madya mangun karso), dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri
handayani).
11)
Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah dan di masyarakat.
12)
Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa
saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas.
13)
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi
efektivitas pembelajaran; dan
14)
Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta
didik.
2.
Quantum Learning
Quantum
Learning yang dikembangkan Bobbi de Porter dan Mike Hernacki, merupakan
pendekatan atau strategi bealajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya
ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan
bermanfaat. Pembentukan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) secara
efektif dapat dilakukan dengan Quantum Learning ini, sebagai suatu pendekatan
belajar yang menawarkan konsep belajar sambil bermain.
Gaya
belajar setiap orang berbeda-beda. Pemahaman terhadap gaya belajar memungkinkan
guru, peserta didik dan siapa saja yang terlibat dalam proses pembelajaran
dapat melakukan secara optimal dan menyenangkan pembentukan Kompetensi Inti
(KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dapat dilakukn dengan prosedur sebagai berikut:
1)
Kekuatan AMBAK (Apa Manfaatnya Bagiku)
2)
Penataan lingkungan Belajar.
3)
Memupuk sipak juara
4)
Bebaskan gaya belajarnya.
5)
Biasakan mencatat.
6)
Biasakan membaca.
7)
Jadikan peserta didik lebih kreatif.
8)
Latih kekuatan memori peserta didik
3.
Quantum Teaching
Jika
dalam belajar ada quantum learning, maka dalam pengajaran ada quantum teaching.
Pembentukan KI dan KD juga bisa dilakukan melalui quantum teaching untuk
meningkatkan proses pembelajaran yang lebih menyenangkan. Quantum teaching
mencakup petunjuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif, merancang
pembelajaran, menyajikan materi dan memudahkan proses belajar.
Desain
Quantum teaching dikenal dengan istilah TANDUR yakni:
1)
Tumbuhkan
2)
Alami
3)
Namai
4)
Demonstrasikan
5)
Ulangi; dan
6)
Rayakan
4.
Prosedur pembentukan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Keberlangsungan standar proses dalam pendidikan, agar Pembentukan KI-KD berjalan lancar dan mencapai hasil yang
efektif perlu pembelajaran yang melalui serangkaian tahapan yang saling terkait
terdiri dari tiga tahapan diantaranya :
1)
Membuka Pembelajaran
a)
Menciptakan iklim belajar
b)
Membina keakraban
c)
Pretes (test awal)
2)
Membentuk KI-KD sebagai kegiatan inti pembelajaran
3)
Menutup Pembelajaran
5.
Menerapkan Saintifik
Method dalam membentuk KI-KD
Pendekatan
saintifik dalam pembelajaran
menekankan pada keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan yang
memungkinkan mereka untuk secara aktif mengamati, menanya, mencoba, menalar,
mengkomunikasikan, dan membuat jejaring dengan prosedur sebagai berikut :
1)
Pemanasan dan apersepsi;
2)
Eksplorasi;
3)
Konsolidasi pembelajaran;
4)
Pembentukan sikap dan keterampilan;
5)
Penilaian formatif.
6.
Menilai Ketercapaian KI-KD
Ketuntasan
belajar seorang peserta didik dilihat dari kemampuan menyelesaikan, menguasai
kompetensi atau mencapai tujuan pembelajaran minimal 65% dari seluruh KI-KD.
Sedangkan keberhasilan kelas dilihat dari jumlah peserta didik yang mampu
menyelesaikan atau mencapai minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumlah
peserta didik yang ada di kelas tersebut. Perlakuan khusus terhadap peserta
didik yang mendapat kesulitan belajar melalui kegiatan remedial.
D.
Membangun Sikap Spiritual Dan Sikap Sosial
1.
Membuat kesan pertama yang menyenangkan
Hampir
dalam setiap perjumpaan, dalam situasi apapun, pertemuan pertama memberikan
penilaian tentang diri kita, betapa pentingnya pertemuan pertama dalam
pembelajaran serta pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik sedikitnya
ada tujuh hal yang dapat dijadikan sebagai pengingat ketika kita berkomunikasi
dengan peserta didik, diantaranya :
1)
Tampil penuh percaya diri
2)
Menunjukkan sikap humor
3)
Tersenyum
4)
Melakukan kontak mata
5)
Berpakaian yang pantas dan wajar
6)
Selalu tampil bersih dan bugar
7)
Memberikan jawaban yang cepat dan tepat terhadap setiap pertanyaan.
2.
Memahami dan mengembangkan pribadi peserta didik
Guru
yang memahami karakteristik peserta didik, dapat mendorong guru untuk
mengembangkan strategi pembelajaran yang tepat, efektif dan menyenangkan.
Sehingga, data dari profil setiap peserta didiknya menjadi masukan dan evaluasi
serta acuan melangkah bagi guru untuk menetapkan strategi pembelajaran yang
tepat dilaksanakan, baik secara individu maupun secara klasikal.
3.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan
pengaruh.
Aktifitas
mempengaruhi peserta didik dalam pembelajaran, memiliki teknik dan strategi. Teknik
dan strategi yang dapat digunakan guru dikemukakan oleh Yulk (2002) dengan metodenya yang
dikenal influence Behavior Questionare (IBQ) sebagai berikut :
1)
Rational Persuation
2)
Inspiration Sppeals Tactics
3)
Consultation tactics
4)
Ingratiation Tactics
5)
Personal Appeal Tactics
6)
Exchange Tactics
7)
Coalition Tactics
8)
Pressure tactics
9)
Legitimizing tactics
4.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan
komunikasi.
Proses
pembelajaran sejatinya merupakan proses komunikasi tiga arah, antara guru dengan murid, murid dengan guru dan
urid dengan murid. Beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam pengembangkan
pembelajaran sebagai sebuah komunikasi yang efektif:
1)
Gerakan tubuh
2)
Kontak Mata
3)
Ekspresi wajah
4)
Tampil beda
5)
Respect
6)
Empaty
7)
Audible
8)
Clarity
9)
Rendah hati
5.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan hadiah
dan hukuman.
Reward and punishment atau hadiah dan hukuman dapat
digunakan untuk membangun dan mengembangkan sikap spirituak (KI-1) dan sikap
social (KI-2) secara efektif sesuai dengan konteksnya. Hadiah yang diberikan
tidak selamanya berbentuk materi tetapi dapat juga berbentuk pujian untuk
menciptakan suasana pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Sedangkan
hukuman diperlukan bagi siswa yang menyimpang tidk dengan menggunakan hukuman
fisik tetapi digunakan hukuman yang membuat peserta didik mengerti mengapa
mereka diberikan hukuman.
6.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan
kemanusiaan.
Nilai kemanusiaan begitu penting,
apalagi dalam proses pembelajaran.
Penghargaan nilai kemanusiaan untuk memanusiakan peserta didik dalam
pembelajaran yang dapat dilakukan guru diantaranya; mulailah dengan
memperhatikan perasaan peserta didik dengan cermat; kemudian berikan pandangan
yang tepat bagi mereka; sampaikan ide-ide penting yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik; dan aturlah sikap dan gerak gerik kita agar tidak
menyinggung peserta didik. Secara otomatis peserta didik akan merasa tersanjung
dan tertarik dengan kita sehingga akan termotivasi untuk mengikuti pembelajaran
yang disajikan.
7.
Membangun Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dengan
Menghindari Perdebatan.
Pemahaman dan penghormatan guru
dan siswa dalam perbedaan pendapat menjadi bagian penting dalam proses
pembelajaran. Beberapa cara yang dapat dilakukan guru dalam pembelajaran untuk
menghindari perdebatan yang tidak berguna :
1)
Sambut baik pendapat peserta didik yang berbeda.
2)
Jangan percaya terhadap kesan pertama naluri anda.
3)
Kendalikan emosi, agar tetap stabil.
4)
Dengarkanlah dulu apa yang dikemukakan peserta didik, beri kesempatan
kepada mereka untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya.
5)
Temukanlah kata sepakat, ketika selesai mendengarkan pendapat peserta
didik, pikirkanlah hal-hal yang kita setujui.
6)
Jujurlah terhadap peserta didik, sehingga anda dapat menerima suatu kesalahan,
dan sampaikanlah terhadap peserta didik.
7)
Berjanjilah untuk memikirkan ide-ide peserta didik, dan mempelajarinya
dengan seksama.
8)
Berterima kasih kepada peserta didik dengan tulus terhadap minat-minat
mereka.
9)
Jangan tergesa-gesa bertindak; dan berilah kesempatan kepada peserta didik
untuk memikirkan setiap masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran.
8.
Membangun Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dengan Percaya
Diri.
Memupuk rasa percaya diri dalam
proses pembelajaran akan menentukan
berhasil tidaknya peserta didik dalam mengikuti pembelajaran dan memecahkan
berbagai masalah yang dihadapinya di sekolah maupun di luar sekolah. Tujuh
langkah untuk mengembangkan rasa percaya diri yang dapat dilakukan adalah
(diolah dan kembangkan dari www.astaga.com) :
1)
Perhatikan sikap duduk dan berdiri
2)
Bergaul dengan orang-orang yang memiliki rasa percaya diri.
3)
Ingat kembali ketika kita merasa percaya diri.
4)
Latihan
5)
Kenali diri sendiri
6)
Jangan terlalu keras kepada diri sendiri.
7)
Jangan takut mengambil resiko.
Rasa percaya diri harus
senantiasa dipupuk dalam pembelajaran maupun pergaulan, karena pada umunya akan
menjadikan peserta didik memiliki ketahanan dari berbagai situasi, tekanan,
perubahan dan dapat mengontrol dirinya serta memecahkan permasalahan yang
dihadapi dalam kehidupan.
9.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan
lingkungan.
Pemahaman dan kemampuan diri
peserta didik terhadaplingkungan menjadi bagian penting dalam makna dan proses
pembelajaran. Pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif dalam membangun dan
mengembangkan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik serta menciptakan
lingkungan masyarakat yang peduli baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun
masyarakat.
Membangun sikap spiritual dan
sikap sosial dengan menciptakan lingkungan ini terdapat dua hal yang harus
dilakukan yakni analisis lingkungan:
1)
Analisis potensi lingkungan Internal
2)
Analisis Potensi Lingkungan Eksternal
10.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan
kecerdasan emosional.
Kecerdasan
emosional adalah suatu kecerdasan seseorang dalam memahami emosi atau situasi
dan perasaan orang lain. Pembelajaran di sekolah hendaknya lebih memperhatikan
kemampuan emosional peserta didik, tidak hanya mengembangkan kemampuan
intelektual, indikator kemampuan emosional ditunjukkan oleh keterampilan dalam
melakukan kompilasi dan sinergi dari berbagai informasi barang atau jasa yang
baru untuk menghasilkan suatu produk yang lebih inovatif, dengan cara-carakrea if, sehingga menghasilkan sesuatu yang memiliki
keunggulan kompetitif.
11.
Membangun sikap spiritual dan sikap sosial dengan
perbaikan berkesinambungan.
Perbaikan berkesinambungan (continual improvement) harus
menjadi bagian utama dalam implementasi manajemen mutu terpadu di sekolah.
Manajemen sekolah harus melalukan perbaikan secara terus menerus dan
berkesinambungan untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dijalankan
dan juga membahas bila ada suatu permasalahan pada implemantasi kurikulum.
Jika
konsep perbaikan berkesinambungan ini diterapkan, secara tidak langsung akan menjadi
pembelajaran bagi peserta didik. Peserta didik akan melihat, mengalami dan
merasakan langsung tentang budaya perbaikan yang terus dilakukan di sekolahnya,
yang akan mewarnai pemahaman dan sikapnya di masa yang akan datang.
E.
Mengembangkan strategi dan pendekatan pembelajaran
Implementasi
pembelajaran dalam kurikuluk 2013 lebih menekankan kepada pembelajaran
konstektual dengan student center, dan pendekatan ilmiah, dalam pelaksanaannya
menuntut guru untuk dapat secara efektif mendayagunakan lingkungan sebagai
sumber belajar.
1.
Memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran
Rancangan
interaksi antara siswa dengan guru dan sumber belajar lainnya pada suatu
lingkungan belajar untuk mencapai tujuan tertentu adalah merupakan pola umum
dari strategi pembelajaran. Berbagai jenis strategi itu dapat dipahami
berdasarkan 1) rasio guru dan siswa yang terlibat dalam pembelajaran; 2) pola
hubungan guru dan siswa dalam proses pembelajaran; 3) peranan guru dan siswa
dalam pengelolaan pembelajaran; 4) peran guru dan siswa dalam mengolah “pesan”
atau materi pembelajaran; dan 5) proses berpikir dalam mengolah “pesan” atau
materi pembelajaran.
Dalam
pasal 2 Undang-Undang RI no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
dan pasal 32 UUD 1945, bahwa kriteria pemilihan strategi pembelajaran hendaknya
didasarkan kepada kesuaian dengan: 1) Tujuan pembelajaran atau pendidikan yang
ingin dicapai; 2) peranan guru dan siswa yang diharapkan dalam mencapai tujuan
pendidikan; 3) karakteristik mata pelajaran atau bidang studi; 4) kondisi
lingkungan belajar atau keadaan lingkungan serta keadaan sarana dan waktu
pembelajaran yang tersedia.
2.
Mengembangkan pendekatan pembelajaran yang relevan
Pendidikan
orang dewasa atau andragogi dapat menjadi alternatif pendekatan pembelajaran
dalam implementasi kurikulum 2013, terutama dalam pembentukan KI dan KD peserta
didik melalui penanaman sikap, pengetahuan dan keterampilan terintegrasi dan
seoptimal mungkin.
Pembelajaran
yang efektif dan menyenangkan yang sesuai dengan standar proses perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) Pembelajaran harus lebih menekankan
kepada praktik; 2) pembelajaran harus dapat menjalin hubungan sekolah dengan
masyarakat; 3) perlu dikembangkan iklim pembelajaran yang demokratis; 4) lebih
ditekankan kepada masalah-masalah actual; 5) perlu dikembangkan saintific
method.
3.
Pembelajaran berbasis lingkungan
Lingkungan
tidak terlepas dalam proses pembelajaran dan kehidupan. Belajar dengan
pendekatan lingkungan berarti peserta didik mendapatkan pemahaman dan kompetensi
dengan cara mengamati dan melakukan secara langsung apa-apa yang ada dan
berlangsung disekitarnya baik di sekolah, rumah dan lingkungan yang kompeten
dengan masalah yang dihadapinya.
4.
Pembelajaran berbasis masyarakat
Pendidikan
yang baik dalam praktiknya melibatkan unsure masyarakat. Partisipasi masyarakat
dalam kegiatan pendidikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata terutama keikut
sertaannya dalam memberikan gagasan, kritik membangun, dukungan dan pelaksanaan
pendidikan.
5.
Pembelajaran Berbasis Kewirausahaan
Jiwa
wirausaha seharusnya dikembangkan pada diri peserta didik yang
diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Wirausaha di sekolah berarti
memadukan kepribadian, peluang, keuangan, dan sumber day yang ada di lingkungan
sekolah guna mengambil keuntungan. Ketika ingin sukses mengembangkan program
kewirausahaan di sekolah maka kepala sekolah, tenaga kependidikan baik guru
maupun non guru dan peserta didik harus dilatih dan dibiasakan berpikir wirausaha.
6.
Model-Model Pembelajaran yang Sesuai dengan Kurikulum
2013.
Model pembelajaran adalah bentuk
pembelajaran yang tergambar
dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh Guru. Mengingat
kurikulum 2013 berbasis pembelajaran saintifik, maka model pembelajaran pun
yang mendukung kearah itu. Contoh kegiatan dalam model pembelajaran dikaitkan
dengan pendekatan saintifik (5M) adalah sebagai berikut:
1)
Pembelajaran inkuiri (Inquiry Learning);
2)
Pembelajaran diskoveri (Discovery learning);
3)
Pembelajaran berbasis masalah (Problem based learning);
4)
Pembelajaran berbasis proyek (Project bases learning).
F.
Nasib Guru
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Implementasi
kurikulum 2013
1.
Guru dalam
perspektif global
Globalisasi akhirnya menjadi sebuah keniscayaan, yang tidak bias ditolak.
Oleh karena itu, implementasi kurikulum 2013 dalam pembelajaran pun harus
menyesuaikan dan menyikapi dengan cara yang tepat terhadap arus globalisasi
ini.
Paradigma dan wawasan guru bersama peserta didiknya harus terbuka dan
waspada terhadap pemahaman global itu. Bahwa interaksi penduduk bumi terjadi
dimana-mana dengan berbagai model, budaya dan agama yang berbeda, karenanya
harus disikapi denga sikap yang tepat. Guru bukan lagi satu-satunya sumber
informasi, tetapi informasi terdapat di banyak tempat dan cara. Guru tidak
boleh lagi merasa sebagai ‘superman’ tetapi harus menjadi fasilitator bagi
pembelajaran peserta didiknya.
2.
Peran Guru TIK
dalam implementasi kurikulum 2013
Dalam implementasi kurikulum 2013, peran Guru TIK adalah sebagai berikut :
a)
Membimbing peserta didik untuk mencapai
standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menangah
b)
Memfasilitasi sesame guru dalam
menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
c)
Memfasilitasi tenaga kependidikan dalam
mengembangkan system manajemen sekolah berbasis TIK.
3.
Kewajiban Guru TIK
dalam implementasi kurikulum 2013
Kewajiban guru TIK dalam pembelajaran berbasis kurikulum
2013 dituangkan dalam Permendikbud Nomor 68 tahun 2014, sebagai berikut:
a)
Membimbing peserta didik untuk mencari,
mengolah, menyimpan, menyajikan, serta manyajikan serta menyebarkan data dan
informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancran proses pembelajaran.
b)
Memfasilitasi sesame guru untuk mencari,
mengolah, menyimpan,menyajikan serta menyebarkan data dan informasi dalam
berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
c)
Memfasilitasi tenaga kependidikan untuk
mengembangkan system manajemen sekolah berbasis TIK.
4.
Tupoksi Guru TIK
Tupoksi guru TIK, sedikitnya ada 12 Tupoksi yang harus
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kedua belas Tupoksi tersebut adalah:
1)
Menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan
bimbingan TIK per tahun
2)
Melaksanakan layanan dan bimbingan TIK
sesuai rancangan.
3)
Menyusun alat ukur/lembar kerja program
layanan dan bimbingan TIK.
4)
Mengevaluasi proses dan hasil layanan
bimbingan TIK.
5)
Menganalisis hasil layanan dan bimbingan
TIK.
6)
Melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi
dengan memperbaiki layanan dan bimbingan TIK.
7)
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi
terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional.
8)
Membimbing peserta didik dalam kegiatan
ekstrakurikuler.
9)
Membimbing guru dalam penggunaan TIK.
10)
Membimbing tenaga kependidikan dalam
menggunakan TIK.
11)
Melaksanakan pengembangan diri
12)
Melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau
membuat karya inovatif.
5.
Tunjangan Guru TIK
Hak guru TIK yang berupa tunjangan dituangkan dalam Peraturan Mendikbud no
68 tahun 2014. Rambu-rambu dalam peraturan ini, bahwa guru TIK berhak
mendapatkan tunjangan profesi, dengan memenuhi tiga persyaratan yakni :
1)
Guru TIK harus membimbing minimal 150
peserta didik per tahun pelajaran.
2)
Guru TIK wajib membimbing teman sejawat
dan guru lain dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran
berbasis TIK.
3)
Guru TIK menjadi coordinator tim dapodik
di sekolah.
G.
Koordinasi,
Komunikasi, dan Supervisi dalam Menggalang
Implementasi Kurikulum 2013.
Dalam implementasi
kurikulum 2013 terdapat tiga dimensi utama yang harus diperhatikan yang akan
menentukan keberhasilan, efektivitas, efesiensi dan produktivitas pembelajaran.
Ketiga hal tersebut adalah;
1.
Koordinasi dalam implementasi
kurikulum 2013.
Bagian penting
dalam implementasi kurikulum 2013 adalah koordinasi. Koordinasi dapat
berlangsung secara efektif apabila dilaksanakan secara terus menerus dan
berkesinambungan dari tahap awal sampai akhir pekerjaan; ada hubungan dan
pertemuan-pertemuan diantara berbagai pihak terkait, serta adanya keterbukaan,
sehingga perbedaan pandangan dapat didiskusikan dan diselesaikan bersam.
a.
Perlunya Koordinasi
Melalui koordinasi
setiap bagian yang menjalankan fungsi dengan spesialisasi tertentu dapat
dipadukan dan dihubungkan satu sama lain, sehingga dapat menjalankan peranannya
secara selaras dalam mewujudkan tujuan bersama. Koordinasi sangat penting dalam
meningkatkan efesiensi dan efektivitas pencapaian tujuan lembaga.
b.
Macam-Macam Koordinasi
1)
Berbagai macam dan cara berkoordinasi
dapat dikelompokkan berdasarkan ruang lingkup dan arah kegiatannya,
Handayaningrat (dalam mulyasa 2002) mengemukakan : Koordinasi internal yang
mencakup tiga bentuk koordinasi: (1) koordinasi vertikal; (2) koordinasi
horizontal; dan (3) koordinasi diagonal.
2)
Koordinasi eksternal, termasuk koordinasi
fungsional. Dalam koordinasi eksternal yang bersifat fungsional koordinasi itu
hanya bersifat horizontal dan diagonal.
c.
Cara melakukan Koordinasi
Cara melakukan koordinasi dapat dilakukan secara formal dan informal;
secara formal dapat diwujudkan dalam bentuk upaya impersonal seperti dalam
kehidupan birokrasi, membuat peraturn atau pedoman, mengangkat pejabat dan panitia
bersama; sedangkan secara informal dilakukan dengan cara pembicaraan dan
konsultasi dalam pertemuan diluar dinas.
2.
Komunikasi dalam implementasi
kurikulum 2013.
a. Komunikasi
Internal.
Komunikasi internal dalam implementasi kurikulum dilakukan antar personal
yang sehat dan efektif, baik antara kepala sekolah dengan guru, maupun antara
guru dengan personal lainnya. Hal ini menjadi wajib dilakukan karena
implementasi kurikulum 2013 di sekolah sulit terwujud tanpa adanya komunikasi
internal yang intens.
b. Komunikasi
Eksternal
Disamping komunikasi internal, maka komunikasi eksternal juga tidak kalah
pentingnya dalam implementasi kurikulum 2013. Karena bagaimanapun, sekolah
tetap membutuhkan pihak eksternal sebagai stakeholder.
Sekolah membutuhkan orang tua dan masyakarat pengguna lulusan.
Komunikasi aktif
penting dilakukan secara baik antara sekolah dengan pihak eksternal, yakni
orang tua dan masyarakat. Komunikasi ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk.
3.
Supervisi dalam implementasi
kurikulum 2013.
Supervisi terhadap implementasi kurikulum 2013 harus dilakukan demi
memastikan efektifitasnya dalam kegiatan pembelajaran.
a.
Hakikat supervisi
Pada hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu
pembinaan yang kontinu, pengembangan kemampuan professional personil, perbaikan
situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan
pertumbuhan pribadi peserta didik.
b. Tujuan dan Fungsi Supervisi
1)
Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk
lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam
merealisasikan tujuan tersebut.
2)
Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan
guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang
lebih efektif.
3)
Membantu kepala sekolah dan guru
mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan
kesulitan kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka mengadakan
perbaikan.
4)
Mengingatkan kesadaran kepala sekolah dan
guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif
serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
5)
Memperbesar semangat guru-guru dan
meningkatkan motivasi berprestsi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal
dalam profesinya.
6)
Membantu kepala sekolah untuk
mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat.
7)
Melindungi orang-orang yang disupervisi
terhadap tuntutan yang tidak wajar dan kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
8)
Membantu kepala sekolah dan guru-guru
dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik.
9)
Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan
(kolegialitas) diantara guru.
c. Teknik Supervisi
1)
Kunjungan dan observasi kelas
2)
Pembicaraan individual
3)
Diskusi kelompok
4)
Demonstrasi pembelajaran
5)
Perpustakaan professional.
4.
Koordinasi antar kementrian
Koordinasi antar kementrian perlu dilakukan dengan mengacu kepada
kebijakan-kebijakan sebagai berikut :
a.
Peningkatan koordinasi antara kemendikbud
dengan lembaga terkait untuk menyinergikan perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian dan evaluasi kurikulum.
b.
Peningkatan koordinasi antara kemendikbud
dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, LPMP, serta satuan
pendidikan untuk menyinergikan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan
evaluasi kurikulum.
BAB III
SIMPULAN
Akhirnya, dari
sekian banyak uraian tentang kurikulum 2013, dapat disimpulkan, bahwa bagian
pertama dan utama suksesnya implementasi kurikulum adalah bertumpu pada guru
sebagai ujung tombak di lapangan dalam proses pembelajaran.
Guru bukan saja sebagai ujung tombak pendidikan dan
pembelajaran, tetapi merupakan kunci keberhasilan kurikulum secar keseluruhan.
Peran penting guru dalam menjabarkan kompetensi inti dan kompetensi dasar
menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik; Begitu
juga menentukan ruang lingkup dan kesulitan belajar peserta didik serta
kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, serta melakukan
evaluasi kemajuan belajar peserta didik
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. 2017. Guru dalam
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya.